Sabtu, 14 Desember 2019

Saya mengajak kita semua


Saya mengajak kita semua berpikir, dan renungkan agar kita tidak sebagai Rakyat yang.... :
-Yang hanya menjadi komoditas politik untuk kepentingan kelompok/golongan tertentu.
-Yang hanya ikut - ikutan tanpa pertimbangan.
-Yang hanya ingin terlihat eksis tanpa isi.
-Yang hanya aji mumpung tanpa konsep yang cerdas dan terukur.
-Yang bisa dibeli.

Saya ambil contoh sampel ini berdasarkan sejarah yang saya alami dulu hingga saat ini.

Di era Orde Baru :
-Saat itu saya sering  mendengar dan mempelajari tentang GBHN,
-Saat itu MPR adalah sebagai Lembaga tertinggi Negara.
-Saat itu Presiden dipilih oleh MPR.
-Saat itu sudah ada BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) hingga tingkat Kabupaten.
-Saat itu minimnya ruang kritik.

Di era Reformasi (Pasca Orde Baru) beberapa kali Amandemen UUD 1945 telah dilakukan, dan saat ini wacana amandeman UUD 1945 mulai mencuat, terutama soal dikembalikannya GBHN dan Presiden dipilih MPR sebagai Lembaga tertinggi Negara :
-Zulfan Lindan (Ketua DPP Partai Nasdem) mengatakan ide Kembali ke GBHN dan MPR menjadi Lembaga tertinggi Negara muncul dari PDIP berdasarkan studi selama ini, seperti yang disampaikan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto, MM.
-KH.Marsudi Syuhud (Ketua PBNU) mengatakan, NU mendukung pemilihan Presiden dikembalikan ke MPR dengan pertimbangan kondisi sosial politik dan juga dari segi keuangan.
-Presiden Ir.Joko Widodo membentuk BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) sebagai upaya pembinaan Pancasila, dan baru ada di tingkat Pusat.
-Akhir - akhir ini dengan dasar pasal RKUHP pasal 263 dan 264, menjadikan banyaknya batasan - batasan sehingga mengakibatkan menyempitnya ruang kritik terhadap Pemerintah terutama Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan dengan sistem Presidensial saat ini.

Dari beberapa sampel di atas dengan perbandingannya, saya sebagai orang awam berpikir bahwa jika memang nantinya seperti itu kondisinya, lantas.....
-Apakah sebegitunya salah dan dosa orde baru sehingga doktrin terhadap generasi penerus bahwa saat itu kelam?
-Reformasi sebenarnya untuk apa dan siapa?
-Apa isu - isu negatif orde baru hanya digunakan sebagai senjata untuk kepentingan mereka yang hanya untuk merebut kekuasaan semata?

20 tahun lebih sudah pasca orde baru yang seakan - akan sebagai ajang uji coba dalam mengelola Negara ini dan 265 juta jiwa lebih rakyat dianggap sebagai kelinci percobaan. Semoga kita semua lebih peduli dan terus belajar, terutama dari kesalahan agar tidak mengulangi kesalahan, tentunya dengan dasar pemikiran akal sehat.

#ekahope
#sayaindonesia
#politikkonyol
#reformasigagal
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Informasi